Langsung ke konten utama

Etika

 

    Halo, guys! Welcome to my blog~ Sebelumnya, aku mau memperkenalkan diri, nih. Namaku Valentina Halim, biasa dipanggil Valen. Aku mahasiswi baru di Universitas Jember dari Fakultas Ilmu Komputer, prodi Sistem Informasi. Yups, ini adalah minggu keduaku menjalani perkuliahan. Kalau ditanya gimana sih rasanya jadi maba? Aku bakalan jawab, tentunya seru karena banyak banget hal baru yang aku temuin dan pelajari disini. Aku berharap dengan berkuliah di Universitas Jember ini, aku bisa mengharumkan nama almamater tercintaku.

    Kali ini, aku pengen cerita tentang perkuliahanku di kelas Etika Profesi yang diajar oleh Bapak Fahrobby Adnan, nih, guys. Untuk first impression-ku, mengikuti kelas ini sangat membuat aku merasa escited karena diisi oleh diskusi-diskusi yang asyik dan seru bersama Pak Robby dan teman-teman.

    Tanpa perlu berlama-lama, aku mulai ceritaku, ya! Jadi, pada pertemuan hari ini membahas tentang ETIKA. Kata etika itu berasal dari 2 kata Yunani. By the way, kalian tau gak, nih, kenapa sih banyak istilah yang berasal dari Bahasa Yunani? Fun fact dari yang aku tahu nih ya, hal ini tuh disebabkan karena Yunani menjadi tempat lahirnya banyak penemuan, demokrasi, ilmu politik, olimpiade, prinsip matematika utama, komedi, filsafat barat, dan teori barat tentang tragedi. Kedua, karena bangsa kita pernah dijajah bangsa barat, seperti Belanda, Portugis, dan Inggris. Pengetahuan-pengetahuan dari Yunani tersebar ke seluruh Eropa. Lalu bangsa Bangsa Eropa menjajah kita, menyebarkan seluruh pengaruh dari Yunani ke Indonesia.

                                    

Sumber: https://iup-ugm.com/wp-content/uploads/2020/11/Pengertian-Etika.jpg

    Okayyy, cukup untuk pembahasan tentang Bahasa Yunani-nya. Back to topic, etika itu berasal dari 2 kata Yunani yaitu ethos dan ethikos. Ethos, berarti “kebiasaan atau adat” dan ethikos, berarti “perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salam dalam suatu masyarakat (George Reynolds, 2014).

    Nah, itu tadi kan pengertian etika menurut ahli. Sekarang, aku mau jelasin arti etika menurut KBBI yang dibedakan menjadi 3, yaitu:

1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat.

                                            

Sumber: https://i.imgur.com/jicXAxp.png

    Selanjutnya, aku mau membahas tentang moral, etika, dan hukum. Istilah tersebut pasti sudah enggak asing untuk kita dengar, kan. Seringkali kita diberitahu bahwa kita harus menjadi orang yang bermoral, memiliki etika, dan mentaati hukum yang berlaku. Moral itu sendiri adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah. Sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George Reynolds, 2014).

    Aku sempat bertanya pada Pak Robby (dosen pengampu mata kuliah Etika Profesi) tentang bagaimana standar atau kode seperti apa yang menjadi tolak ukur etika seseorang? Kemudian, Pak Roby memberikan contoh semisal ada orang yang sakit, lalu dia ingin pergi berobat ke dokter. Tentunya sebagai pasien, kita akan mempertimbangkan apakah kita sudah pergi ke dokter yang tepat atau belum, apakah dokter tersebut sudah memenuhi standar atau kode etik profesinya. Jika tidak, pasien pasti akan takut untuk datang ke dokter tersebut, kan. Nah, kurang lebih begitulah alasan pentingnya standar atau kode perilaku dalam etika, khususnya etika profesi.

                                            

Sumber: https://www.bola.com/ragam/read/4507288/macam-macam-hukum-beserta-penjelasannya-yang-perlu-diketahui-dan-dipahami

    Hukum. Jika mendengar kata itu, beberapa dari kalian mungkin akan berpikir tentang kriminal, penjara, penjahat, dan lain sebagainya. Hukum sendiri adalah sistem peraturan yang memberitahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Untuk menegakkan hukum, dilakukan oleh satu set institusi, seperti polisi, pengadilan, badan pembuat Undang-Undang. (George Reynolds, 2014)

                                        

Sumber: https://asset.kompas.com/crops/kLIzh0P32CtaSlmuLDQY7ajOjIE=/0x24:2245x1521/750x500/data/photo/2022/07/06/62c52f09c638c.jpg

    Next ke pembahasan selanjutnya, ada Etika dan Etiket. Kalian udah tahu belum perbedaan dari kedua hal tersebut? Aku bakalan coba untuk jelasin, ya. Jadi, etika itu menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Untuk contohnya, larangan mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena artinya sama dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini, tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.

    Sedangkan untuk etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Ketika tidak ada orang lain atau saksi mata di sekitar kita, maka etiket tidak berlaku. Sebagai contoh, saat sedang makan bersama teman-teman dan kita meletakkan kaki di atas meja makan, maka kita dianggap melanggar etiket. Namun, jika kita sedang makan sendirian (tidak ada orang lain) dan kita makan dengan mengangkat kaki, maka kita dianggap tidak melanggar etiket.

    Nah, gimana dengan penjelasan barusan tentang perbedaan etika dan etiket? Sudah paham perbedaannya, kan? Kalau sudah, yuk check it out ke pembahasan selanjutnya~

    Etika sendiri dibagi menjadi dua, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip moral dasar. Etika khusus menerapkan prinsip-prinsip dasar pada masing-masing bidang kehidupan manusia. Kemudian, etika khusus dibagi lagi menjadi etika individual (menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri) dan etika sosial (mengenai sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat. Beberapa jenis etika sosial di antaranya yaitu etika sesama, etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika masyarakat, dan etika ideologi. Etika profesi contohnya dalam bidang biomedis, hukum, pengetahuan, dan IT.

 

Sumber: https://www.istockphoto.com/id/vektor/kelompok-orang-berbagai-profesi-dan-pekerjaan-gm1318903386-405910152

    Sekarang, aku ingin membahas tentang profesi. Aku tebak, jika mendengar kata profesi, beberapa di antara kalian pasti beranggapan bahwa profesi = pekerjaan, kan? Nah, sebenarnya kedua hal itu juga memiliki perbedaan. Pekerjaan merupakan usaha atau upaya untuk mendapatkan imbalan. Sedangkan profesi merupakan pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) tertentu. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.

    Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional. Sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.

    Profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis, asosiasi professional, pendidikan yang ekstensi, ujian kompetensi, pelatihan institutional, lisensi, kode etik, status dan imbalan.

                                                   

Sumber: https://img.antaranews.com/cache/800x533/2016/08/20160810Antara-Doeloe-Dukun-001.jpg.webp

    Menyinggung tentang profesi, nih. Kalian tahu nggak, sih, berita yang baru-baru ini lagi viral tentang perdukunan palsu. Ada sesuatu yang menarik saat kelas perkuliahan belangsung, kami sempat berdiskusi juga tentang asosiasi dukun. Mengingat maraknya pemberitaan tentang para dukun yang mendaftarkan pekerjaan mereka menjadi sebuah asosiasi. Menurut kalian, apakah dukun bisa disebut sebagai suatu profesi? Kalau menurut aku sih, enggak yaa. Karena, seperti yang sudah aku jelasin di atas tadi bahwa profesi itu salah satu cirinya memerlukan lisensi. Sedangkan, dukun kan enggak punya lisensi 🤭 Mereka hanya meng-claim bahwa mereka bisa menyembuhkan orang.

                                        


Sumber: https://www.suarasikap.com/2021/04/pentingnya-etika-profesi-di-dunia-kerja.html

    Cukup dengan pembahasan tentang perdukunannya, sekarang kita lanjut membahas tentang etika profesi, yuk! Menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap msyarakat.

    Sebuah profesi juga pastinya memiliki kode etik. Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

    Kode etik profesi berfungsi untuk memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, serta mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Narasi Pengalaman

Setelah mengikuti perkuliahan Etika Profesi tentang Etika ini, saya menjadi lebih tahu tentang etika profesi. Hal ini sangat berguna karena nantunya bisa saya implementasikan di dunia kerja. Tentunya materi pembelajaran kali ini memberikan banyak insight tentang bagaimana etika yang harus diterapkan dalam kehidupan.

    Nah, seperti itulah cerita perkuliahan Etika Profesiku hari ini. Gimana? Seru kan, temen-temen? Mata kuliah ini penting untuk kita simak dengan baik, loh. Selain karena Pak Dosennya yang seru, di dalam mata kuliah ini kita diajarkan untuk benar-benar mengedepankan etika. Apalagi jika sudah memasuki dunia kerja, tentu saja kita akan bekerja sama dengan orang lain. Sehingga penting sekali untuk menjaga etika.

    Aku rasa cukup sekian yang bisa aku ceritakan hari ini. Mohon maaf yaa, jika masih banyak kekurangan atau salah dalam perkataan. Aku akan terus belajar dan meng-improve diriku agar lebih baik lagi. Terima kasih sudah menyempatkan untuk mampir dan membaca blog-ku. See you, guys!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertifikasi di Bidang IT

     Halo, guys! Gimana kabarnya nih? Semoga semuanya sehat-sehat aja, yaa. Masih sama aku, Valentina Halim yang akan menjelaskan tentang materi perkuliahan Etika Profesi di Universitas Jember . Kali ini, aku mau membahas tentang Sertifikasi di Bidang IT. Jika membahas tentang sertifikasi, tentunya kita akan berpikir tentang seseorang yang sudah ahli atau profesional dalam suatu bidang. Nah, kira-kira apa dan bagaimana sih maksud dari sertifikasi itu? Kita langsung ke pembahasannya ya! Sumber:  Certificate Icon Design 503599 Vector Art at Vecteezy     Okay, kita mulai dulu dari pengertian sertifikasi. Apa itu sertifikasi?  Menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu.  Istilah sertifikasi profesional ini sering digunakan untuk menunjukkan keterampilan atau kualifikasi individu berdasarkan atribut atau kriteria yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga atau organi

IT Forensic

     Hai semuanya! Apa kabar nih? Semoga semuanya selalu dalam keadaan sehat dan bahagia ya! Kali ini aku akan membagikan materi Etika Profesi yang telah aku dapatkan di kampusku nih. Yuk langsung aja ke materinya~ Sumber:  Download Complete IT Forensic Investigation Fundamentals from Expert - SoftArchive (sanet.lc)     Forensik adalah s uatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Sedangkan Forensik Komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi.     Konsepnya sendiri yaitu: Identifikasi Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi dimana bukti itu berada, dimana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Penyimpanan Tahapan ini mencakup penyimp