Halo, guys! Welcome to my blog~ Sebelumnya,
aku mau memperkenalkan diri, nih. Namaku Valentina Halim, biasa dipanggil
Valen. Aku mahasiswi baru di Universitas Jember dari Fakultas Ilmu Komputer,
prodi Sistem Informasi. Yups, ini adalah minggu keduaku menjalani perkuliahan.
Kalau ditanya gimana sih rasanya jadi maba? Aku bakalan jawab, tentunya seru
karena banyak banget hal baru yang aku temuin dan pelajari disini. Aku berharap
dengan berkuliah di Universitas Jember ini, aku bisa mengharumkan nama almamater
tercintaku.
Kali ini, aku pengen cerita tentang perkuliahanku di
kelas Etika Profesi yang diajar oleh Bapak Fahrobby Adnan, nih, guys.
Untuk first impression-ku, mengikuti kelas ini sangat membuat aku merasa
escited karena diisi oleh diskusi-diskusi yang asyik dan seru bersama
Pak Robby dan teman-teman.
Tanpa perlu berlama-lama, aku mulai ceritaku, ya! Jadi,
pada pertemuan hari ini membahas tentang ETIKA. Kata etika itu berasal dari 2
kata Yunani. By the way, kalian tau gak, nih, kenapa sih banyak istilah
yang berasal dari Bahasa Yunani? Fun fact dari yang aku tahu nih ya, hal
ini tuh disebabkan karena Yunani menjadi tempat lahirnya banyak penemuan,
demokrasi, ilmu politik, olimpiade, prinsip matematika utama, komedi, filsafat
barat, dan teori barat tentang tragedi. Kedua, karena bangsa kita pernah dijajah
bangsa barat, seperti Belanda, Portugis, dan Inggris. Pengetahuan-pengetahuan
dari Yunani tersebar ke seluruh Eropa. Lalu bangsa Bangsa Eropa menjajah kita,
menyebarkan seluruh pengaruh dari Yunani ke Indonesia.
Sumber:
https://iup-ugm.com/wp-content/uploads/2020/11/Pengertian-Etika.jpg
Okayyy, cukup untuk pembahasan tentang Bahasa
Yunani-nya. Back to topic, etika itu berasal dari 2 kata Yunani yaitu ethos
dan ethikos. Ethos, berarti “kebiasaan atau adat” dan ethikos,
berarti “perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam
perilakunya”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika adalah seperangkat
keyakinan tentang perilaku benar dan salam dalam suatu masyarakat (George
Reynolds, 2014).
Nah, itu tadi kan pengertian etika menurut ahli.
Sekarang, aku mau jelasin arti etika menurut KBBI yang dibedakan menjadi 3,
yaitu:
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak).
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat.
Sumber:
https://i.imgur.com/jicXAxp.png
Selanjutnya, aku mau membahas tentang moral, etika,
dan hukum. Istilah tersebut pasti sudah enggak asing untuk kita dengar, kan.
Seringkali kita diberitahu bahwa kita harus menjadi orang yang bermoral,
memiliki etika, dan mentaati hukum yang berlaku. Moral itu sendiri adalah
keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah. Sedangkan istilah etika
menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah
kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George
Reynolds, 2014).
Aku sempat bertanya pada Pak Robby (dosen pengampu
mata kuliah Etika Profesi) tentang bagaimana standar atau kode seperti apa yang
menjadi tolak ukur etika seseorang? Kemudian, Pak Roby memberikan contoh
semisal ada orang yang sakit, lalu dia ingin pergi berobat ke dokter. Tentunya
sebagai pasien, kita akan mempertimbangkan apakah kita sudah pergi ke dokter
yang tepat atau belum, apakah dokter tersebut sudah memenuhi standar atau kode
etik profesinya. Jika tidak, pasien pasti akan takut untuk datang ke dokter
tersebut, kan. Nah, kurang lebih begitulah alasan pentingnya standar atau kode
perilaku dalam etika, khususnya etika profesi.
Hukum. Jika mendengar kata itu, beberapa dari kalian
mungkin akan berpikir tentang kriminal, penjara, penjahat, dan lain sebagainya.
Hukum sendiri adalah sistem peraturan yang memberitahu kita apa yang bisa dan
tidak bisa kita lakukan. Untuk menegakkan hukum, dilakukan oleh satu set
institusi, seperti polisi, pengadilan, badan pembuat Undang-Undang. (George Reynolds,
2014)
Next ke pembahasan
selanjutnya, ada Etika dan Etiket. Kalian udah tahu belum perbedaan dari kedua
hal tersebut? Aku bakalan coba untuk jelasin, ya. Jadi, etika itu menyangkut
cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu
sendiri. Untuk contohnya, larangan mengambil barang milik orang lain tanpa izin
karena artinya sama dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma
etika. Di sini, tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan
tangan kanan atau tangan kiri.
Sedangkan untuk etiket hanya berlaku dalam situasi
dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Ketika tidak
ada orang lain atau saksi mata di sekitar kita, maka etiket tidak berlaku.
Sebagai contoh, saat sedang makan bersama teman-teman dan kita meletakkan kaki
di atas meja makan, maka kita dianggap melanggar etiket. Namun, jika kita
sedang makan sendirian (tidak ada orang lain) dan kita makan dengan mengangkat
kaki, maka kita dianggap tidak melanggar etiket.
Nah, gimana dengan penjelasan barusan tentang
perbedaan etika dan etiket? Sudah paham perbedaannya, kan? Kalau sudah, yuk check
it out ke pembahasan selanjutnya~
Etika sendiri dibagi menjadi dua, yaitu etika umum
dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip moral dasar. Etika khusus
menerapkan prinsip-prinsip dasar pada masing-masing bidang kehidupan manusia.
Kemudian, etika khusus dibagi lagi menjadi etika individual (menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri) dan etika sosial (mengenai
sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat.
Beberapa jenis etika sosial di antaranya yaitu etika sesama, etika keluarga,
etika profesi, etika politik, etika masyarakat, dan etika ideologi. Etika
profesi contohnya dalam bidang biomedis, hukum, pengetahuan, dan IT.
Sekarang, aku ingin membahas tentang profesi. Aku
tebak, jika mendengar kata profesi, beberapa di antara kalian pasti beranggapan
bahwa profesi = pekerjaan, kan? Nah, sebenarnya kedua hal itu juga memiliki
perbedaan. Pekerjaan merupakan usaha atau upaya untuk mendapatkan imbalan.
Sedangkan profesi merupakan pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya
memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) tertentu. Keahlian yang diperoleh
dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang
dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu
disebut professional. Sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu
kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang
penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
Profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis, asosiasi professional,
pendidikan yang ekstensi, ujian kompetensi, pelatihan institutional, lisensi,
kode etik, status dan imbalan.
Sumber:
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2016/08/20160810Antara-Doeloe-Dukun-001.jpg.webp
Menyinggung tentang profesi, nih. Kalian tahu nggak,
sih, berita yang baru-baru ini lagi viral tentang perdukunan palsu. Ada
sesuatu yang menarik saat kelas perkuliahan belangsung, kami sempat berdiskusi juga
tentang asosiasi dukun. Mengingat maraknya pemberitaan tentang para dukun yang
mendaftarkan pekerjaan mereka menjadi sebuah asosiasi. Menurut kalian, apakah
dukun bisa disebut sebagai suatu profesi? Kalau menurut aku sih, enggak yaa.
Karena, seperti yang sudah aku jelasin di atas tadi bahwa profesi itu salah
satu cirinya memerlukan lisensi. Sedangkan, dukun kan enggak punya lisensi 🤭
Mereka hanya meng-claim bahwa mereka bisa menyembuhkan orang.
Sumber:
https://www.suarasikap.com/2021/04/pentingnya-etika-profesi-di-dunia-kerja.html
Cukup dengan pembahasan tentang perdukunannya,
sekarang kita lanjut membahas tentang etika profesi, yuk! Menurut keiser dalam
(Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh
ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap msyarakat.
Sebuah profesi juga pastinya memiliki kode etik. Kode
etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
Kode etik profesi berfungsi untuk memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, serta mencegah
campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi.
Narasi Pengalaman
Setelah mengikuti perkuliahan Etika
Profesi tentang Etika ini, saya menjadi lebih tahu tentang etika profesi. Hal
ini sangat berguna karena nantunya bisa saya implementasikan di dunia kerja.
Tentunya materi pembelajaran kali ini memberikan banyak insight tentang bagaimana
etika yang harus diterapkan dalam kehidupan.
Nah, seperti itulah cerita perkuliahan Etika
Profesiku hari ini. Gimana? Seru kan, temen-temen? Mata kuliah ini penting
untuk kita simak dengan baik, loh. Selain karena Pak Dosennya yang seru, di
dalam mata kuliah ini kita diajarkan untuk benar-benar mengedepankan etika.
Apalagi jika sudah memasuki dunia kerja, tentu saja kita akan bekerja sama
dengan orang lain. Sehingga penting sekali untuk menjaga etika.
Aku rasa cukup sekian yang bisa aku ceritakan hari
ini. Mohon maaf yaa, jika masih banyak kekurangan atau salah dalam perkataan.
Aku akan terus belajar dan meng-improve diriku agar lebih baik lagi.
Terima kasih sudah menyempatkan untuk mampir dan membaca blog-ku. See
you, guys!
Komentar
Posting Komentar