Langsung ke konten utama

Profesi di Bidang IT & Profesionalisme

    Halo, guys! Welcome back to my blog~ Masih dengan aku, Valentina Halim, proudly a student of my beloved university, Universitas Jember. Di chapter 2 dari blog-ku kali ini, aku ingin membagikan cerita tentang perkuliahan minggu ke-3 ku di kelas Etika Profesi nih temen-temen. Kelas hari ini dilaksanakan pada hari Selasa, 6 September 2022. Fun fact-nya, hari itu bertepatan dengan ulang tahunku, lho! hehehe. Jadi, hari ini terasa spesial untukku, tentu juga karena ada mata kuliah Etika Profesi di kampus tercinta yang seru untuk disimak dan diikuti.

Sumber: https://mindlercareerlibrarynew.imgix.net/1G-Computer_ScienceCsIT_Software_Engineering.png

    Di pertemuan kali ini, kita membahas tentang Profesi di Bidang IT & Profesionalisme. Kata profesi dan profesional mungkin memang terdengar sedikit mirip. Namun, keduanya ternyata berbeda, lho, guys!

    Profesi adalah panggilan/sebutan yang membutuhkan keahlian khusus dan persiapan akademik yang panjang dan intensif. (George Reynolds, 2014). Sedangkan seorang “professional employer” didefinisikan oleh The United States Code of Federal Regulations (The US CFR) adalah orang yang terlibat dalam pekerjaan dimana:

      1. Membutuhkan pengetahuan advance di bidang sains  yang biasanya diperoleh melalui kursus  intelektual khusus dan pendidikan di institusi pendidikan tinggi atau rumah sakit

2. Mensyaratkan melaksanakan kebijakan / aturan dan penilaian atas kinerjanya

3. Didominasi karakter intelektual


Sumber: https://i.pinimg.com/736x/94/09/7e/94097e458fbb22184941be57aaab2c8f.jpg

    Nah, sekarang pertanyaannya, apakah tenaga IT juga termasuk tenaga professional? Pada penasaran gak nih sama jawabannya? Pastinya iya donggg. Kalau menurut Merriam-Webster, "A Professional is relating to a job that requires special education, training, or skill". Artinya, selain harus memiliki pendidikan khsusus seorang profesional  juga harus terlatih dan memiliki skill yang mumpuni. Ketiga syarat ini sangat dibutuhkan oleh IT Professional dalam mengatasi persaingan dalam dunia komputasi saat ini.

    Sebagai seorang IT Professional dibutuhkan penyesuaian terhadap etika dan standar teknis dari sebuah profesi. Standar teknis bergerak maju disetiap industri, namun industri TI mengalami perubahan yang sangat cepat dan luas. Perkembangan teknologi baru yang kian cepat menuntut IT Professional untuk mampu adaptasi dan selalu meng-upgrade keterampilan dan pengetahuan baru. Karena, jika kita tidak berusaha untuk meng-improve kemampuan kita, maka kita bisa-bisa kalah dan tidak mampu untuk bertahan serta bersaing dalam dunia kerja.

    Sebagai contoh, pada tahun 2000-an, standar orang mencari kerja itu misalnya harus bisa mengoperasikan komputer dan bisa menggunakan Microsoft Office seperti MS Word, MS Excel. Sedangkan di zaman sekarang, hal tersebut sudah menjadi hal yang biasa dan bahkan anak yang sudah lulus SMA piun pasti dianggap bisa mengoperasikan MS Office. Itu artinya, standar teknologi dan standar kerja terus naik. Jika kita tidak terus menambah pengetahuan agar bisa meng-upgrade diri, tentunya bisa-bisa kita tergerus dan tidak mampu untuk bersaing.

Sumber: https://www.marketing91.com/professional-ethics/

    Sekarang pertanyaannya, bagaimana sih caranya untuk menjadi seorang IT Profesional yang baik dan benar? You guys have to setting your own professional ethics! Seorang IT Professional harus open mind terhadap teknologi baru yang dibutuhkan perusahaan dan pasar. Kita juga harus bisa membangun komunikasi dan hubungan yg baik di tempat kerja. Baik dengan rekan kerja, atasan, klien, stakeholder, masyarakat.

    Tentunya dengan menjadi IT Profesional harus melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, serta berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan di bidang IT. Tidak lupa juga untuk memahami berbagai standar etika profesional yang mengatur dan mengikat di masing masing bidang profesi berdasarkan pada Body of Knowledge (Bok) atau aturan yang mengikat di masing-masing asosiasi profesi. Contoh standar kode etik profesi IT: IEEE Society, ACM, AIS, AITP, SANS. Zaman itu kan terus berubah ya, genks. Nah, kode etik pun juga harus adaptif agar bisa menyesuaikan dengan zaman.

Sumber: computeraddict13.blogspot.com

    Sekarang kita lanjut ke pembahasan tentang profesionalisme yuk! Apa sih yang terlintas di benak kalian sast mendengar tentang profesionalisme? Aku akan coba membantu menjelaskan tentang itu ya teman-teman~

    Menurut KBBI, Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional. Jadi, profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

    Apakah ada ciri-ciri profesionalisme di bidang IT? Jawabannya… ada! Yang pertama, mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang IT. Yang kedua, mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

    Selanjutnya yang keempat, mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya. Terakhir, mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain.


    Sebelum menuju ke pembahasan selanjutnya, aku mau cerita tentang pengalamanku  nih. Disini ada yang ngerasain jaman-jaman alay waktu pake handphone Blackberry gak, guys? Kalo ada, berarti kita sama. Hehehe. Jadi, dulu waktu SD tuh aku pernah jualan theme dan font BB. Dulu tuh aku rasanya cukup serius dalam menjalankan bisnis kecil-kecilanku ini. Hasilnya lumayan lah bisa untuk jajan di kantin 😁 Setiap ada yang order, aku sebisa mungkin untuk fast response. Kalau ada yang nanya-nanya tentang mekanisme pemasangannya, aku sebisa mungkin juga menjelaskan dengan baik. Di sela-sela mengerjakan tugas sekolah pun, aku selalu menyempatkan untuk membalas chat dari cust-ku. Pokoknya, aku berusaha sebaik mungkin deh menunjukkan kalau meskipun aku masih kecil, tapi aku juga bisa loh bertanggung jawab dan bersikap professional

    Jenis profesi di bidang IT pun ada bermacam-macam loh, guys! Yakin nih gak tertarik untuk terjun di dunia IT? Aku akan sebutin beberapa ya. Ada Software Engineering, IT Engineer, IT Operational, IT Management, serta Data & Business.

    Untuk Fasilkom UNEJ sendiri, setiap program studinya akan diarahkan ke beberapa jenis dari profesi di atas. Misalnya untuk prodi Sistem Informasi lebih diarahkan ke Software Engineering dan IT Manangement. Untuk prodi Teknologi Informasi lebih diarahkan ke Software Engineering, IT Engineer, IT Operational, dan IT Management. Sedangkan untuk prodi Informatika lebih diarahkan ke IT Engineer serta Data & Business.

    Kita coba bedah lebih dalam lagi yuk, guys!

Yang pertama ada Software Engineering, disini kita harus mengetahui bagaimana kita menyusun/mengembangkan sebuah aplikasi. Lalu, apa saja sih contoh pekerjaannya?

Ø  Project Manager: bertanggungjawab terhadap keberhasilan project, menganalisis risiko, mengelola project, mengevaluasi, dan menentukan target.

Ø  System Analist: menganalisis kirqa-kira system apa yang diperlukan oleh client.

Ø  System Architect/System Designer: merancang system dari ujung ke ujung.

Ø  Programmer: menyusun kode-kode program dari hasil design system designer

Ø  Mobile App Developer: mengembangkan aplikasi yang khusus bergerak di bidamg developer

Ø  Front-End Developer

Ø  Back-End Developer

Ø  Website Developer

Ø  Quality Control (QC) Manager

Ø  Quality Assurance (QA) Manager

Ø  UI/UX Designer

Yang kedua ada IT Engineer, disini membahas tentang pengelolaan/perancangan di bidang IT. Untuk contoh pekerjaaannya:

Ø  IT Support Manager: memfasilitasi kebutuhan IT di suatu perusahaan.

Ø  IT Support Specialist: mensupport khusus sesuai bidangnya.

Ø  Network Architect: merancang jaringan computer di suatu instansi

Ø  Network Engineer

Ø  Network System Administrator

Ø  IT Security Specialist

Ø  Technical Support Engineer

Yang ketiga ada IT Operations, disini kita mengelola IT yang sudah berjalan.

Ø  EDP Operator

Ø  System Administrator

Ø  Website Administrator

Ø  Helpdesk Technician

Ø  Helpdesk Specialist

Yang keempat ada Data & Business.

Ø  Data Scientist

Ø  Data Analytics Manager

Ø  Data Center Manager

Ø  Data Quality Specialist

Ø  Database Designer

Ø  Database Administrator

Ø  IT Strategy Specialist

Ø  Digital Content Writer

Ø  Online Marketing Specialist

And last but not least, ada IT Management nih, guys.

Ø  IT Auditor

Ø  IT Consultant

Ø  IT Governance Specialist

    Nah, itu dia guys yang aku pelajari di kelas Etika Profesi kali ini. Banyak banget kan pengetahuan baru yang bisa kita dapatkan bersama-sama? Pastinya iya donggg. Oleh karena itu, nantikan terus yaa cerita perjalananku mengikuti kelas Etika Profesi di kampus tercintaku ini. Mohon maaf jika masih ada banyak kesalahan, aku cuman manusia biasa, guys, hehehe. Terima kasih yaa sudah menyempatkan membaca blog-ku. Adios!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertifikasi di Bidang IT

     Halo, guys! Gimana kabarnya nih? Semoga semuanya sehat-sehat aja, yaa. Masih sama aku, Valentina Halim yang akan menjelaskan tentang materi perkuliahan Etika Profesi di Universitas Jember . Kali ini, aku mau membahas tentang Sertifikasi di Bidang IT. Jika membahas tentang sertifikasi, tentunya kita akan berpikir tentang seseorang yang sudah ahli atau profesional dalam suatu bidang. Nah, kira-kira apa dan bagaimana sih maksud dari sertifikasi itu? Kita langsung ke pembahasannya ya! Sumber:  Certificate Icon Design 503599 Vector Art at Vecteezy     Okay, kita mulai dulu dari pengertian sertifikasi. Apa itu sertifikasi?  Menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu.  Istilah sertifikasi profesional ini sering digunakan untuk menunjukkan keterampilan atau kualifikasi individu berdasarkan atribut atau kriteria yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga atau organi

Etika

       Halo, guys ! Welcome to my blog~ Sebelumnya, aku mau memperkenalkan diri, nih. Namaku Valentina Halim, biasa dipanggil Valen. Aku mahasiswi baru di Universitas Jember dari Fakultas Ilmu Komputer, prodi Sistem Informasi. Yups, ini adalah minggu keduaku menjalani perkuliahan. Kalau ditanya gimana sih rasanya jadi maba? Aku bakalan jawab, tentunya seru karena banyak banget hal baru yang aku temuin dan pelajari disini. Aku berharap dengan berkuliah di Universitas Jember ini, aku bisa mengharumkan nama almamater tercintaku.      Kali ini, aku pengen cerita tentang perkuliahanku di kelas Etika Profesi yang diajar oleh Bapak Fahrobby Adnan, nih, guys . Untuk first impression -ku, mengikuti kelas ini sangat membuat aku merasa escited karena diisi oleh diskusi-diskusi yang asyik dan seru bersama Pak Robby dan teman-teman.      Tanpa perlu berlama-lama, aku mulai ceritaku, ya! Jadi, pada pertemuan hari ini membahas tentang ETIKA. Kata etika itu berasal dari 2 kata Yunani. By the wa

Peraturan dan Regulasi tentang Hak Kekayaan Intelektual

     Halo semuanya! Masih di blog- ku yang akan update tentang meteri selanjutnya dari mata kuliah Etika Profesi yang aku dapatkan di Universitas Jember.  Pada kesempatan kali ini, aku akan menjelaskan tentang HKI. Apakah kalian sudah tahu atau pernah mendengarnya? Mari belajar bersama-sama! Sumber:  Maraknya Pembajakan dan Urgensi Perlindungan Karya Cipta - Amanat.id     Apa sih yang dimaksud dengan Hak Kekayaan Intelektual?  Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill). Sederhananya, HaKI mencakup Hak Merek, Hak