Halo-halo, guys! Kembali
lagi nih ke blog-ku, Valentina Halim. Wah, udah sampe di chapter 3 dari blog-ku
aja nih. Masih pada setia ngikutin ceritaku kannn? Harus dong! Karena aku masih
bakalan cerita banyak tentang kelas perkuliahan Etika Profesi-ku di Universitas Jember.
Pada penasaran ga sih apa
yang bakalan aku bahas kali ini? Pastinya penasaran dong ya.. Okay, tanpa perlu
berlama-lama, check it out ke pembahasannya yuk!
Sumber:
https://www.yourmembership.com/wp-content/uploads/2018/09/Blog1809-CodeOfEthics-card-1080x675.png
Sebelumnya udah pada tahu
belum, apa sih yang dimaksud dengan kode itu? Bukan kode-kode ke gebetan loh ya
maksudnya. Jadi, kode itu adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang
berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud
tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu
kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang
sistematis.
Cukup dulu dengan
kode-kodenya. Kalau aku tambahin kata profesi, jadinya apa, guys? Yups betul,
kode etik profesi! Kalo kode etik profesi itu merupakan suatu tatanan
etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode etik
juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
Sumber:
seputarsulut.com
Selain itu, kode etik
profesi ini ternyata juga diatur dalam perundang-undangan loh, guys. Menurut UU
No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah
laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Nah, seperti yang kita
ketahui bahwa segala sesuatu pasti memiliki tujuan dong. Sama halnya dengan
kode etik. Kode etik ini memiliki tujuan agar seorang professional memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabah. Adanya kode etik ini akan
melindungi perbuatan yang tidak profesional. Maksud dari ‘melindungi’ disini
bukan berarti menutupi tindakan yang tidak professional, melainkan lebih ke
arah mencegah terjadinya perbuatan tidak professional itu sendiri dari sebuah
profesi.
Kalian tahu kan profesi
apa yang aku tampilkan dalam gambar di atas? Dokter! Dokter merupakan salah
satu contoh profesi ya teman-teman. Karena termasuk ke dalam profesi, tentunya
dokter juga memiliki kode etik profesi yang harus dipatuhi. Tujuan dari kode
etik profesi dokter yaitu untuk mencegah tindakan tidak professional dan dokter
dapat bekerja sesuai dengan yang semestinya tertuang dalam kode etiknya. Jika
seorang dokter melanggar kode etik profesinya, tentu saja ada konsekuensi yang
harus ditanggung.
Sumber:
https://i.ytimg.com/vi/gVJZhxQ2tgo/maxresdefault.jpg
Menurut K. Bertens (2007),
kode etik profesi ini memiliki beberapa prinsip. Apa saja sih
prinsip-prinsip tersebut? Kita kupas satu per satu, yuk!
Ø Prinsip
Tanggung Jawab
Seorang
yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang
ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
Ø Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang
lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
Ø Prinsip
Otonomi
Prinsip
ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan
sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
Ø Prinsip
Integritas Moral
Seorang
profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga
kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
Selain
memiliki prinsip-prinsip, kode etik hendaknya juga memiliki sifat dan
orientasi sebagai berikut:
·
Singkat, artinya bahasa yang digunakan
tidak perlu bertele-tele, namun lugas dan to the point.
· Sederhana,
artinya dibuat se-simple mungkin agar mudah dipahami oleh semua orang.
· Jelas
dan Konsisten, artinya tidak menimbulkan makna yang ambigu serta konsisten
untuk diimplementasikan bagi anggotanya.
· Masuk
Akal, artinya masih dapat dinalar.
· Dapat
Diterima, artinya tidak menimbulkan penolakan dari orang-orang.
· Praktis
dan Dapat Dilaksanakan, artinya tidak rumit untuk dijalankan dan diterapkan.
· Komprehensif
dan Lengkap, artinya kode etik profesi harus disajikan secara lengkap agar
tidak tejadi miskonsepsi.
· Positif
dalam Formulasinya, artinya tidak melanggar hukum dan dapat mendatangkan manfaat
yang baik.
Kode etik profesi ini
juga memiliki beberapa fungsi loh, guys, yaitu:
1. Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan.
2. Sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah
campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi.
Kalau berbicara tentang
sanksi, apa sih yang ada di benak kalian? Mungkin akan ada yang berpikir
tentang sanksi sosial, sanksi penjara, dan lain sebagainya. Namun, jika yang
dilanggar adalah kode etik, sanksi apa sih yang bisa didapatkan oleh si
pelanggar?
-
Sanksi Moral.
Berupa
pengucilan atau celaan dari pihak-pihak yang terkait.
-
Sanksi kepada Tuhan YME.
Dapat
berupa dosa karena telah melanggar tanggung jawab yang semestinya dilakukan.
-
Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang
bersangkutan.
Berkaitan
dengan siding kode etik jika adanya pelanggaran.
Jika
ada sanksi, tentu ada pelanggaran dong ya. Nah, berikut aku jelaskan jenis
pelanggaran kode etik di bidang IT:
· Hacker
dan Cracker
· Denial
of Service Attack
· Piracy
· Fraud
· Gambling
· Pornography
and Pedophilia
· Data Forgery
Narasi Pengalaman
Setelah mengikuti perkuliahan Etika
Profesi tentang Kode Etik ini, saya menjadi lebih tahu tentang tujuan
pentingnya terdapat kode etik. Hal ini sangat berguna karena nantunya ketika
sudah bekerja, saya pun juga harus menerapkan kode etik dari profesi saya.
Tentunya materi pembelajaran kali ini memberikan banyak insight tentang bagaimana
kode yang harus diterapkan oleh seseorang yang memiliki profesi.
Okay, guys, aku rasa
cukup sekian pembahasan tentang kuliah Etika Profesi yang membahas tentang Kode
Etik ini. Setiap minggu tentu semakin menarik kan pembahasannya? Tentu dong!
Nah, terima kasih ya sudah menyempatkan diri untuk membaca blog-ku ini.
Sampai jumpa minggu depan~
Komentar
Posting Komentar