Langsung ke konten utama

Kode Etik

Halo-halo, guys! Kembali lagi nih ke blog-ku, Valentina Halim. Wah, udah sampe di chapter 3 dari blog-ku aja nih. Masih pada setia ngikutin ceritaku kannn? Harus dong! Karena aku masih bakalan cerita banyak tentang kelas perkuliahan Etika Profesi-ku di Universitas Jember.

Pada penasaran ga sih apa yang bakalan aku bahas kali ini? Pastinya penasaran dong ya.. Okay, tanpa perlu berlama-lama, check it out ke pembahasannya yuk!

Sumber: https://www.yourmembership.com/wp-content/uploads/2018/09/Blog1809-CodeOfEthics-card-1080x675.png

Sebelumnya udah pada tahu belum, apa sih yang dimaksud dengan kode itu? Bukan kode-kode ke gebetan loh ya maksudnya. Jadi, kode itu adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Cukup dulu dengan kode-kodenya. Kalau aku tambahin kata profesi, jadinya apa, guys? Yups betul, kode etik profesi! Kalo kode etik profesi itu merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.

Sumber: seputarsulut.com

Selain itu, kode etik profesi ini ternyata juga diatur dalam perundang-undangan loh, guys. Menurut UU No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Nah, seperti yang kita ketahui bahwa segala sesuatu pasti memiliki tujuan dong. Sama halnya dengan kode etik. Kode etik ini memiliki tujuan agar seorang professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabah. Adanya kode etik ini akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Maksud dari ‘melindungi’ disini bukan berarti menutupi tindakan yang tidak professional, melainkan lebih ke arah mencegah terjadinya perbuatan tidak professional itu sendiri dari sebuah profesi.

Sumber: https://static.vecteezy.com/system/resources/previews/000/545/547/original/healthcare-characters-vector.jpg

Kalian tahu kan profesi apa yang aku tampilkan dalam gambar di atas? Dokter! Dokter merupakan salah satu contoh profesi ya teman-teman. Karena termasuk ke dalam profesi, tentunya dokter juga memiliki kode etik profesi yang harus dipatuhi. Tujuan dari kode etik profesi dokter yaitu untuk mencegah tindakan tidak professional dan dokter dapat bekerja sesuai dengan yang semestinya tertuang dalam kode etiknya. Jika seorang dokter melanggar kode etik profesinya, tentu saja ada konsekuensi yang harus ditanggung.

Sumber: https://i.ytimg.com/vi/gVJZhxQ2tgo/maxresdefault.jpg

Menurut K. Bertens (2007), kode etik profesi ini memiliki beberapa prinsip. Apa saja sih prinsip-prinsip tersebut? Kita kupas satu per satu, yuk!

Ø  Prinsip Tanggung Jawab

Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.

Ø  Prinsip Keadilan

Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.

Ø  Prinsip Otonomi

Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.

Ø  Prinsip Integritas Moral

Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

            Selain memiliki prinsip-prinsip, kode etik hendaknya juga memiliki sifat dan orientasi sebagai berikut:

·       Singkat, artinya bahasa yang digunakan tidak perlu bertele-tele, namun lugas dan to the point.

·       Sederhana, artinya dibuat se-simple mungkin agar mudah dipahami oleh semua orang.

·       Jelas dan Konsisten, artinya tidak menimbulkan makna yang ambigu serta konsisten untuk diimplementasikan bagi anggotanya.

·       Masuk Akal, artinya masih dapat dinalar.

·       Dapat Diterima, artinya tidak menimbulkan penolakan dari orang-orang.

·       Praktis dan Dapat Dilaksanakan, artinya tidak rumit untuk dijalankan dan diterapkan.

·       Komprehensif dan Lengkap, artinya kode etik profesi harus disajikan secara lengkap agar tidak tejadi miskonsepsi.

·       Positif dalam Formulasinya, artinya tidak melanggar hukum dan dapat mendatangkan manfaat yang baik.

Kode etik profesi ini juga memiliki beberapa fungsi loh, guys, yaitu:

1.     Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2.     Sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3.     Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Sumber: https://media.istockphoto.com/vectors/prison-work-vector-id1141263768?k=6&m=1141263768&s=170667a&w=0&h=4oncVTOJ4i8tPSsV8LYdtcBwq8meGjVpfvT1bIsM5zU=

Kalau berbicara tentang sanksi, apa sih yang ada di benak kalian? Mungkin akan ada yang berpikir tentang sanksi sosial, sanksi penjara, dan lain sebagainya. Namun, jika yang dilanggar adalah kode etik, sanksi apa sih yang bisa didapatkan oleh si pelanggar?

-        Sanksi Moral.

Berupa pengucilan atau celaan dari pihak-pihak yang terkait.

-        Sanksi kepada Tuhan YME.

Dapat berupa dosa karena telah melanggar tanggung jawab yang semestinya dilakukan.

-        Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan.

Berkaitan dengan siding kode etik jika adanya pelanggaran.

            Jika ada sanksi, tentu ada pelanggaran dong ya. Nah, berikut aku jelaskan jenis pelanggaran kode etik di bidang IT:

·       Hacker dan Cracker

·       Denial of Service Attack

·       Piracy

·       Fraud

·       Gambling

·       Pornography and Pedophilia

·       Data Forgery

Narasi Pengalaman

Setelah mengikuti perkuliahan Etika Profesi tentang Kode Etik ini, saya menjadi lebih tahu tentang tujuan pentingnya terdapat kode etik. Hal ini sangat berguna karena nantunya ketika sudah bekerja, saya pun juga harus menerapkan kode etik dari profesi saya. Tentunya materi pembelajaran kali ini memberikan banyak insight tentang bagaimana kode yang harus diterapkan oleh seseorang yang memiliki profesi.

Okay, guys, aku rasa cukup sekian pembahasan tentang kuliah Etika Profesi yang membahas tentang Kode Etik ini. Setiap minggu tentu semakin menarik kan pembahasannya? Tentu dong! Nah, terima kasih ya sudah menyempatkan diri untuk membaca blog-ku ini. Sampai jumpa minggu depan~


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika

       Halo, guys ! Welcome to my blog~ Sebelumnya, aku mau memperkenalkan diri, nih. Namaku Valentina Halim, biasa dipanggil Valen. Aku mahasiswi baru di Universitas Jember dari Fakultas Ilmu Komputer, prodi Sistem Informasi. Yups, ini adalah minggu keduaku menjalani perkuliahan. Kalau ditanya gimana sih rasanya jadi maba? Aku bakalan jawab, tentunya seru karena banyak banget hal baru yang aku temuin dan pelajari disini. Aku berharap dengan berkuliah di Universitas Jember ini, aku bisa mengharumkan nama almamater tercintaku.      Kali ini, aku pengen cerita tentang perkuliahanku di kelas Etika Profesi yang diajar oleh Bapak Fahrobby Adnan, nih, guys . Untuk first impression -ku, mengikuti kelas ini sangat membuat aku merasa escited karena diisi oleh diskusi-diskusi yang asyik dan seru bersama Pak Robby dan teman-teman.      Tanpa perlu berlama-lama, aku mulai ceritaku, ya! Jadi, pada pertemuan hari ini membahas tentang ETIKA. Kata etika itu berasal dari 2 kata Yunani. By the wa

Sertifikasi di Bidang IT

     Halo, guys! Gimana kabarnya nih? Semoga semuanya sehat-sehat aja, yaa. Masih sama aku, Valentina Halim yang akan menjelaskan tentang materi perkuliahan Etika Profesi di Universitas Jember . Kali ini, aku mau membahas tentang Sertifikasi di Bidang IT. Jika membahas tentang sertifikasi, tentunya kita akan berpikir tentang seseorang yang sudah ahli atau profesional dalam suatu bidang. Nah, kira-kira apa dan bagaimana sih maksud dari sertifikasi itu? Kita langsung ke pembahasannya ya! Sumber:  Certificate Icon Design 503599 Vector Art at Vecteezy     Okay, kita mulai dulu dari pengertian sertifikasi. Apa itu sertifikasi?  Menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu.  Istilah sertifikasi profesional ini sering digunakan untuk menunjukkan keterampilan atau kualifikasi individu berdasarkan atribut atau kriteria yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga atau organi

IT Forensic

     Hai semuanya! Apa kabar nih? Semoga semuanya selalu dalam keadaan sehat dan bahagia ya! Kali ini aku akan membagikan materi Etika Profesi yang telah aku dapatkan di kampusku nih. Yuk langsung aja ke materinya~ Sumber:  Download Complete IT Forensic Investigation Fundamentals from Expert - SoftArchive (sanet.lc)     Forensik adalah s uatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Sedangkan Forensik Komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi.     Konsepnya sendiri yaitu: Identifikasi Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi dimana bukti itu berada, dimana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Penyimpanan Tahapan ini mencakup penyimp