Langsung ke konten utama

Cyber Crime

    Halo halo hai! Masih setia menunggu update materi Etika Profesi yang aku dapat dari kampus tercintaku kan? Pastinya iya dong. Karena materi nya makin kesini akan semakin seru dan sanget bermanfaat. Nah, kali ini aku ingin menjelaskan tentang apa ya? Yap, sesuai dengan judu;, yaitu tentang Kejahatan Mayantara (Cyber Crime).
    Apa sih yang dimaksud dengan Mayantara? Mayantara (cyberspace) merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. 
    Pengertian dari cyber crime sendiri yaitu kejahatan komputer di mayantara. Masalahnya dapat mencakup mikro (perseorangan) maupun makro (komunal, publik dan efek domino). 
    Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu:
  • Kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer.
  • Kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan
    Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu:
  1. Interruption: merupakan suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.
  2. Interception: merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada didalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak. 
  3. Modification: merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya.
  4. Fabrication: merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut. 
    Jenis-jenis cyber crime berdasarkan beberapa isu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center yaitu:
  1. Computer network break-ins 
  2. Industrial espionage 
  3. Software piracy 
  4. Child pornography 
  5. E-mail bombings 
  6. Password sniffers 
  7. Spoofing 
  8. Credit card fraud 
    Sedangkan jenis-jenis cyber crime dalam perundang-undangan di Indonesia yaitu:
  • Illegal Access : Akses secara tidak sah terhadap sistem komputer
  • Data Interface : Mengganggu data komputer
  • System Interface : Mengganggu sistem komputer
  • Illegal Interception : Intersepsi secara tidak sah terhadap operasional komputer, sistem dan jaringan komputer 
  • Data Theft : Mencuri data
  • Data Leakage and Espionage : Membocorkan data dan memata - matai
  • Misuse of Devive : Menyalahgunakan peralatan komputer
  • Credit Card Fraud : Penipuan kartu kredit
  • Bank Fraud : Penipuan bank
  • Service Offered Fraud : Penipuan melalui penawaran suatu jasa
  • Identity Theft and Fraud : Pencurian identitas dan penipuan 
  • Computer-related Fraud : Penipuan melalui komputer
    Kita juga dapat melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yaitu dengan meng-update sistem komputer dengan rutin, meng-install antivirus pada software, melindungi informasi pribadi, membaca kebijakan privasi dengan benar.
Narasi Pengalaman
    Hingga saat ini, untungnya saya tidak pernah merasakan cyber crime. Hal ini dikarenakan saya selalu berusaha menjaga personal information saya agar tidak disalahgunakan oleh oknum kejahatan. Saya menyadari bahwa kejahatan dapat datang dari mana saja, termasuk dari dunia maya. Oleh sebab itu, saya akan selalu waspada dan berhati-hati.
    Aku rasa cukup sekian dulu ya materi kali ini. Thank you and see you guys!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika

       Halo, guys ! Welcome to my blog~ Sebelumnya, aku mau memperkenalkan diri, nih. Namaku Valentina Halim, biasa dipanggil Valen. Aku mahasiswi baru di Universitas Jember dari Fakultas Ilmu Komputer, prodi Sistem Informasi. Yups, ini adalah minggu keduaku menjalani perkuliahan. Kalau ditanya gimana sih rasanya jadi maba? Aku bakalan jawab, tentunya seru karena banyak banget hal baru yang aku temuin dan pelajari disini. Aku berharap dengan berkuliah di Universitas Jember ini, aku bisa mengharumkan nama almamater tercintaku.      Kali ini, aku pengen cerita tentang perkuliahanku di kelas Etika Profesi yang diajar oleh Bapak Fahrobby Adnan, nih, guys . Untuk first impression -ku, mengikuti kelas ini sangat membuat aku merasa escited karena diisi oleh diskusi-diskusi yang asyik dan seru bersama Pak Robby dan teman-teman.      Tanpa perlu berlama-lama, aku mulai ceritaku, ya! Jadi, pada pertemuan hari ini membahas tentang ETIKA. Kata etika itu berasal dari 2 kata Yunani. By the wa

Sertifikasi di Bidang IT

     Halo, guys! Gimana kabarnya nih? Semoga semuanya sehat-sehat aja, yaa. Masih sama aku, Valentina Halim yang akan menjelaskan tentang materi perkuliahan Etika Profesi di Universitas Jember . Kali ini, aku mau membahas tentang Sertifikasi di Bidang IT. Jika membahas tentang sertifikasi, tentunya kita akan berpikir tentang seseorang yang sudah ahli atau profesional dalam suatu bidang. Nah, kira-kira apa dan bagaimana sih maksud dari sertifikasi itu? Kita langsung ke pembahasannya ya! Sumber:  Certificate Icon Design 503599 Vector Art at Vecteezy     Okay, kita mulai dulu dari pengertian sertifikasi. Apa itu sertifikasi?  Menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu.  Istilah sertifikasi profesional ini sering digunakan untuk menunjukkan keterampilan atau kualifikasi individu berdasarkan atribut atau kriteria yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga atau organi

IT Forensic

     Hai semuanya! Apa kabar nih? Semoga semuanya selalu dalam keadaan sehat dan bahagia ya! Kali ini aku akan membagikan materi Etika Profesi yang telah aku dapatkan di kampusku nih. Yuk langsung aja ke materinya~ Sumber:  Download Complete IT Forensic Investigation Fundamentals from Expert - SoftArchive (sanet.lc)     Forensik adalah s uatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Sedangkan Forensik Komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi.     Konsepnya sendiri yaitu: Identifikasi Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi dimana bukti itu berada, dimana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Penyimpanan Tahapan ini mencakup penyimp