Langsung ke konten utama

Etika Bisnis

     Hai, guys! Gimana kabarnya? Semoga selalu sehat dimanapun kalian berada ya... Kembali lagi di blog-ku yang masih akan membahas materi seputar Etika Profesi yang aku jalani di Universitas Jember. Nah, kali ini dosen yang mengajar yaitu Prof. Slamin dan materi yang diberikan yaitu Etika Bisnis (Bidang E-Commerce). Baiklah, tanpa perlu berlama-lama, kita langsung membahas materinya yukk!



    Pertama, kita harus mengetahui dahulu, apa sih yang dimasksud dengan bisnis? Bisnis merupakan organisasi yang produktif. Bisnis juga merupakan sebuah "entitas" (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan. Setelah membahas tentang bisnis, selanjutnya kita akan membahas tentang etika bisnis. Etika bisnis merupakan suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis. Etika bisnis ini berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa. Etika bisnis berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.
    Mengapa sih etika bisnis itu diperlukan? Nah, terdapat beberapa alasan perlunya etika bisnis, yaitu:
  1. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat
  2. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
  3. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya
  4. Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat
    Setelah mengetahui mengapa diperlukannya etika bisnis, selanjutnya kita bahas tentang prinsip-prinsip-nya, yuk!
  1. Tanggung jawab bisnis: dari shareholders ke stakeholders
  2. Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis: menuju inovasi, keadilan dan komunitas dunia
  3. Perilaku bisnis: dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya
  4. Sikap menghormati aturan
  5. Dukungan bagi perdagangan multilateral
  6. Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam
  7. Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis
    Lalu, apakah masih ada lagi prinsip-prinsip dari etika bisnis? Yap, tentunya masih ada, yaitu:
  • Prinsip Otonomi
Kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawa secara moral atas keputusan yang diambil.
  • Prinsip Kejujuran 
Bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karena kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis.

  • Prinsip Keadilan 
Tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.

  • Prinsip Saling Menguntungkan
Agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.

  • Prinsip Integritas Moral 

Para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan/organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi. 

    Dalam berbisnis itu tentu membutuhkan etika. Apa yang dimaksud dengan masalah etika dalam bisnis? Mari kita bahas. Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu sering mempertimbangkan “keuntungan materi”. Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan kompetitor.

    Selanjutnya, mari kita membahas tentang E-commerce. Pastinya kita sudah tidak asing dengan istilah ini karena sangat sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online. 

    Setelah mengetahui tentang E-commerce, kita juga akan membahas tentang benefit dari E-commerce. Ada apa saja ya? Yuk, kita bahas!

  1. Akses terhadap pasar global
  2. Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga
  3. Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar
  4. Melakukan jual beli kapan saja
  5. Mampu membentuk loyalitas konsumen
  6. Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional
  7. Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen
  8. Keamanan transaksi, verifikasi otomatis, keamanan situs
    Terdapat pula etika dalam E-commerce, yaitu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang e-Commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

    Masalah dapat datang dari mana saja, termasuk di E-commerce sendiri. Berikut beberapa masalah dalam E-commerce:

  • Web Spoofing

Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya.

  •  Cyber-squatting

Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal.

  • Privacy Invasion 

Berkaitan dengan masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. E-commerce membeli informasi individu seperti detail personal, kemudian informasi pribadi di-interupt oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita. Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.

  • Online Piracy 

Pembajakan online yang melanggar hak atas kekayaan intelektual seperti e-book, musik, video.

  • Email spamming 

Spamming melalui email yang pernah dimasukkan oleh konsumen. Kemudian dijadikan sebagai “pasar” untuk mengiklankan produk secara berkala.

Narasi Pengalaman

    Etika itu memang diperlukan dimana saja. Contohnya seperti materi kali ini yaitu etika bisnis. Saya sendiri sudah pernah merasakan menggunakan e-commerce dan untungnya hingga saat ini masih aman-aman saja tidak terjadi masalah. Saya juga selalu berusaha melindungi personal information saya agar tidak disalahgunakan.

    Nah, bagaimana guys dengan materi kali ini? Tentunya sangat bermanfaat kan untuk kita semua karena dapat menjadi lebih tahu tentang etika bisnis. Terima kasih, ya, sudah menyempatkan membac a blog-ku. Sampai jumpa di next blog!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan dan Regulasi tentang Hak Kekayaan Intelektual

     Halo semuanya! Masih di blog- ku yang akan update tentang meteri selanjutnya dari mata kuliah Etika Profesi yang aku dapatkan di Universitas Jember.  Pada kesempatan kali ini, aku akan menjelaskan tentang HKI. Apakah kalian sudah tahu atau pernah mendengarnya? Mari belajar bersama-sama! Sumber:  Maraknya Pembajakan dan Urgensi Perlindungan Karya Cipta - Amanat.id     Apa sih yang dimaksud dengan Hak Kekayaan Intelektual?  Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill)....

Etika

       Halo, guys ! Welcome to my blog~ Sebelumnya, aku mau memperkenalkan diri, nih. Namaku Valentina Halim, biasa dipanggil Valen. Aku mahasiswi baru di Universitas Jember dari Fakultas Ilmu Komputer, prodi Sistem Informasi. Yups, ini adalah minggu keduaku menjalani perkuliahan. Kalau ditanya gimana sih rasanya jadi maba? Aku bakalan jawab, tentunya seru karena banyak banget hal baru yang aku temuin dan pelajari disini. Aku berharap dengan berkuliah di Universitas Jember ini, aku bisa mengharumkan nama almamater tercintaku.      Kali ini, aku pengen cerita tentang perkuliahanku di kelas Etika Profesi yang diajar oleh Bapak Fahrobby Adnan, nih, guys . Untuk first impression -ku, mengikuti kelas ini sangat membuat aku merasa escited karena diisi oleh diskusi-diskusi yang asyik dan seru bersama Pak Robby dan teman-teman.      Tanpa perlu berlama-lama, aku mulai ceritaku, ya! Jadi, pada pertemuan hari ini membahas tentang ETIKA. Kat...

Peraturan dan Regulasi di Bidang IT (UU ITE)

     Hai semuanya! Kembali lagi di blog- ku yang masih akan berbagi tentang meteri Etika Profesi yang aku dapatkan di Universitas Jember.  Kali ini, aku ingin membahas tentang Peraturan dan Regulasi di Bidang IT (UU ITE). Simak terus ya! Sumber:  Dinamika UU ITE di Indonesia : Sebuah Tinjauan Sosiologi Hukum (mrausanfikry.blogspot.com)     Sebagai permulaan, terdapat tiga hukum yang digunakan sebagai landasan teknologi informasi dan komunikasi. Ada apa saja ya?  Hukum Moore -  berkaitan dengan nilai kecepatan Complexity of integrated electronic circuit for minimum cost has increased at a rate of roughly a factor of two per year Hukum Metcalfe - berkaitan dengan nilai silahturami The connection of network increase in proportion to the square of the number of nodes Hukum Coase - berkaitan dengan nilai efisiensi Firms should only do what they can do more efficiently than others, and should outsource what others can do more eff...