Langsung ke konten utama

Postingan

IT Forensic

Postingan terbaru

Cyber Crime

    Halo halo hai! Masih setia menunggu update materi Etika Profesi yang aku dapat dari kampus tercintaku  kan? Pastinya iya dong. Karena materi nya makin kesini akan semakin seru dan sanget bermanfaat. Nah, kali ini aku ingin menjelaskan tentang apa ya? Yap, sesuai dengan judu;, yaitu tentang Kejahatan Mayantara (Cyber Crime). Sumber:  Cyber security and crime concept. 555916 Vector Art at Vecteezy     Apa sih yang dimaksud dengan Mayantara? Mayantara (cyberspace) merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual.      Pengertian dari cyber crime  sendiri yaitu kejahatan komputer di mayantara. Masalahnya dapat mencakup mikro (perseorangan) maupun makro (komunal, publik dan efek domino).       Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu: Kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Kejahatan yang menggunakan komputer

Peraturan dan Regulasi tentang Hak Kekayaan Intelektual

     Halo semuanya! Masih di blog- ku yang akan update tentang meteri selanjutnya dari mata kuliah Etika Profesi yang aku dapatkan di Universitas Jember.  Pada kesempatan kali ini, aku akan menjelaskan tentang HKI. Apakah kalian sudah tahu atau pernah mendengarnya? Mari belajar bersama-sama! Sumber:  Maraknya Pembajakan dan Urgensi Perlindungan Karya Cipta - Amanat.id     Apa sih yang dimaksud dengan Hak Kekayaan Intelektual?  Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill). Sederhananya, HaKI mencakup Hak Merek, Hak

Peraturan dan Regulasi di Bidang IT (UU ITE)

     Hai semuanya! Kembali lagi di blog- ku yang masih akan berbagi tentang meteri Etika Profesi yang aku dapatkan di Universitas Jember.  Kali ini, aku ingin membahas tentang Peraturan dan Regulasi di Bidang IT (UU ITE). Simak terus ya! Sumber:  Dinamika UU ITE di Indonesia : Sebuah Tinjauan Sosiologi Hukum (mrausanfikry.blogspot.com)     Sebagai permulaan, terdapat tiga hukum yang digunakan sebagai landasan teknologi informasi dan komunikasi. Ada apa saja ya?  Hukum Moore -  berkaitan dengan nilai kecepatan Complexity of integrated electronic circuit for minimum cost has increased at a rate of roughly a factor of two per year Hukum Metcalfe - berkaitan dengan nilai silahturami The connection of network increase in proportion to the square of the number of nodes Hukum Coase - berkaitan dengan nilai efisiensi Firms should only do what they can do more efficiently than others, and should outsource what others can do more efficiently Sumber:  Penyebaran Firman di Era Revolu

Etika Bisnis

     Hai, guys! Gimana kabarnya? Semoga selalu sehat dimanapun kalian berada ya... Kembali lagi di blog-ku yang masih akan membahas materi seputar Etika Profesi yang aku jalani di Universitas Jember . Nah, kali ini dosen yang mengajar yaitu Prof. Slamin dan materi yang diberikan yaitu Etika Bisnis (Bidang E-Commerce). Baiklah, tanpa perlu berlama-lama, kita langsung membahas materinya yukk! Sumber:  Arti Penting Etika Bisnis - Guru Paud (gurugurupaud.blogspot.com)       Pertama, kita harus mengetahui dahulu, apa sih yang dimasksud dengan bisnis? Bisnis merupakan organisasi yang produktif. Bisnis juga merupakan sebuah "entitas" (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan. Setelah membahas tentang bisnis, selanjutnya kita akan membahas tentang etika bisnis. Etika bisnis merupakan  suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis. Etika bisnis ini berlaku untuk se

Cyber Ethic

    Hai, semuanyaaa! How are you guys doing , nih? Semoga semuanya all too well lah yaa. Kembali lagi sama aku nih temen-temen, yaitu Valentina Halim. Pada kesempatan kali ini, aku mau jelasin tentang apa sih yang aku pelajarin di kelas Etika Profesi Universitas Jember . Hari ini aku ingin menjelaskan tentang Cyber Ethic. Simak baik-baik ya, karena ini berguna banget loh untuk kita.  Sumber:  Dos and don'ts of cyber ethics by James Reardon (prezi.com)       Teknologi itu sudah berkembang hingga sejauh sekarang ini. Sejak awal peradaban, peralatan yang digunakan bersifat manual - mekanik - mekanik elektronik - full elektronik dan digital seperti sekarang. Setelah itu manusia memasuki masa evolusi dan inovasi hingga terciptalah internet.      Dengan terciptanya internet, banyak sekali benefit yang telah kita rasakan, yaitu: Informasi bisa diakses 24 jam  Biaya semakin murah dan bahkan gratis Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi Kemudahan membangun relasi  Pengguna intern

Sertifikasi di Bidang IT

     Halo, guys! Gimana kabarnya nih? Semoga semuanya sehat-sehat aja, yaa. Masih sama aku, Valentina Halim yang akan menjelaskan tentang materi perkuliahan Etika Profesi di Universitas Jember . Kali ini, aku mau membahas tentang Sertifikasi di Bidang IT. Jika membahas tentang sertifikasi, tentunya kita akan berpikir tentang seseorang yang sudah ahli atau profesional dalam suatu bidang. Nah, kira-kira apa dan bagaimana sih maksud dari sertifikasi itu? Kita langsung ke pembahasannya ya! Sumber:  Certificate Icon Design 503599 Vector Art at Vecteezy     Okay, kita mulai dulu dari pengertian sertifikasi. Apa itu sertifikasi?  Menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu.  Istilah sertifikasi profesional ini sering digunakan untuk menunjukkan keterampilan atau kualifikasi individu berdasarkan atribut atau kriteria yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga atau organi